Gambar atau musik yang diambil dari internet bisa tidak sih kita gunakan? Apa langsung kita pakai saja? Eits… tidak semudah itu Ferguso. Sebelum menggunakan karya orang lain, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu jenis-jenis lisensi dari copyright atau hak cipta. Tapi sebelumnya, mari kita berkenalan dulu dengan yang namanya copyright. Copyright atau hak cipta, merupakan hak eksklusif pencipta atau pemilik untuk mengatur, menyebarluaskan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu. Dengan kata lain, copyright bertujuan memberi izin kepada orang lain untuk menggunakan karya pencipta berdasarkan persyaratan maupun undang-undang tertentu. Nah, yuk kenali jenis-jenis copyright atau lisensi berikut ini!
Jenis-jenis Copyright
Aturan mengenai copyright atau hak cipta tentunya memiliki banyak macamnya. Pencipta dapat menggunakan lisensi hak cipta untuk melindungi karyanya. Tidak hanya itu, adanya lisensi yang beragam dapat disesuaikan dengan keinginan pencipta untuk membatasi penggunaan karyanya oleh orang lain. Berikut jenis-jenis lisensi yang perlu kita perhatikan:
Baca juga:
Kopi, Senja, Semesta dan Sosial Media
Kelebihan WhatsApp Bisnis dan Cara Memilikinya

1. Lisensi CC BY (Creative Commons Attribution)
Konten dengan lisensi CC BY memiliki arti bahwa orang lain dapat menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan (modifikasi). Meskipun begitu, orang tersebut nantinya harus memberikan suatu apresiasi kepada pencipta atau pemilik lisensi. Apresiasi atau penghargaan yang dimaksud biasanya berupa credit (ditulis sumbernya) atau dapat share melalui media sosial dengan memberi tag pemilik lisensi.
2. Lisensi CC BY-ND (Creative Commons Non-derivative)
Selanjutnya adalah konten berlisensi CC BY-ND. Lisensi ini memberikan izin kepada orang lain untuk dengan leluasa menyalin, mendistribusikan, dan menyebarluaskan karya pencipta atau pemilik. Namun, karya yang digunakan tidak boleh dimodifikasi. Karya dari pencipta atau pemilik juga dapat digunakan untuk keperluan komersial, asalkan pemilik lisensi juga disebutkan.
3. Lisensi CC BY-NC (Creative Commons Non-commercial)
Jika ada konten berlisensi CC BY-NC, maka artinya orang lain diperbolehkan dengan leluasa untuk menyalin, mendistribusikan, dan menyebarluaskan karya. Karya berlisensi ini hanya boleh digunakan untuk tujuan non-komersial.
4. Lisensi CC BY-SA (Creative Commons Share-alike)
Orang lain dapat mendistribusikan karya turunan dari konten yang berlisensi CC By-SA. Syaratnya adalah konten dari orang tersebut harus di bawah lisensi yang identik dengan lisensi aslinya. Misalnya ketika kita ingin menggabungkan satu konten video BTS dan hanya punya ijin tertulis dari Tokopedia bukan dari BigHit, maka kita hanya dapat mengedit kompilasi video dengan sumber Tokopedia saja.
5. Lisensi CC BY-NC-SA (Creative Commons Non-commercial-share-like)
Lisensi I CC BY-NC-SA merupakan lisensi gabungan dari 2 lisensi utama, yaitu BY-NC dan BY-SA. Artinya, orang lain dapat menyalin mendistribusikan, memodifikasi, dan membuat karya turunan hanya untuk kepentingan non-komersial.
6. Lisensi CC BY-NC-ND (Creative Commons Non-commercial-non-derivative)
Lisensi yang terakhir ini adalah lisensi yang paling ketat di antara lisensi lainnya. Konten dengan lisensi CC BY-NC-ND hanya boleh diunduh dan dibagikan secara non-komersial. Jangan lupa untuk mencantumkan kredit untuk pencipta atau pemilik. Karya yang digunakan pun tidak boleh dimodifikasi.
Nah, bagaimana? Sudah kebayang dong karya atau konten dengan lisensi apa saja yang boleh digunakan, ditiru, disebarluaskan, hingga dimodifikasi? Selanjutnya, mari kita berhati-hati untuk menggunakan karya orang lain. Buat kalian yang mungkin juga pencipta sebuah karya, pasti juga tidak mau dong karyanya digunakan semena-mena oleh orang lain. Semoga kedepannya kita dapat lebih bijak dalam menggunakan karya orang lain.