yang Perlu Diperhatikan dalam Beriklan di Facebook

Iklan Facebook ditolak? Kok bisa? Padahal berdasarkan Hootsuite, Facebook memiliki 2,8 juta pengguna aktif tiap bulannya. Pasti mau dong mengambil kesempatan ini untuk memasarkan produk atau jasa bisnis kita. Dengan jumlah pengguna aktif yang fantastis, Facebook tentunya juga ingin menjaga kenyamanan tiap penggunanya. Untuk itu, Facebook juga memiliki kebijakan dalam beriklan yang harus diperhatikan. Selain itu, Facebook juga berupaya untuk menyampaikan pesan atau informasi dari bisnis kita untuk orang-orang yang tepat. Maksud dari orang-orang tepat adalah orang-orang dengan kemungkinan tertinggi tertarik dengan produk atau jasa yang kita tawarkan. Jadi, apa sih yang harus diperhatikan supaya iklan yang kita ajukan dapat diterima? Yuk, kita cari tahu!

Baca juga: Paham akan istilah ads sebelum beriklan di media sosial disini

Proses Review Iklan oleh Facebook

Setelah membuat iklan, iklan akan melalui proses review terlebih dahulu oleh Facebook sebelum benar-benar di-publish. Proses review ini memakan waktu sekitar 24 jam atau lebih. Hal ini dikarenakan Facebook harus memeriksa mulai dari gambar, teks, penargetan, dan penempatan iklan yang sesuai dengan kebijakan. 

Apa yang harus dilakukan jika iklan ditolak?

Eits, jangan panik dulu jika iklan ditolak oleh Facebook. Pertama-tama, kita harus mencari tahu mengapa iklan ditolak . Jika iklan ditolak, kita akan mendapatkan rincian informasi dari Facebook melalui e-mail. Setelah mengetahui rinciannya, kita dapat mengedit iklan dan memeriksa kembali agar sesuai dengan kebijakan yang ada. Selanjutnya, simpan perubahan dan iklan dapat diajukan kembali. Tapi ada juga beberapa kasus dimana iklan sudah sesuai dengan kebijakan tetapi tetap ditolak. Jika mengalami kasus yang sama, kita dapat meminta peninjauan keputusan pada bagian kualitas akun.

Konten yang dilarang oleh Facebook

Alasan mengapa iklan ditolak biasanya secara sadar atau tidak sadar mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh Facebook ads. Untuk itu sebelum mengajukan iklan, kita harus membaca dan memperhatikan kebijakan mengenai konten yang dilarang. Berikut adalah konten yang dilarang oleh Facebook:

  1. Konten yang menyinggung hal prinsipil
    • Konten yang melanggar standar komunitas Facebook.
    • Berita palsu atau berita yang menyesatkan.
    • mengandung unsur diskriminasi.
    • Konten yang dibuat sedemikian rupa untuk mengakali proses review.
    • Konten sensasional.
    • menyinggung karakter suatu kelompok atau individu tertentu.
  1. Tipe konten yang dilarang
    • Mengandung kata-kata yang tidak pantas.
    • Penggunaan grammar yang salah.
    • Konten dewasa.
    • melanggar hak cipta, perdagangan, privasi, dan lain sebagainya.
    • Konten dengan animasi atau suara yang dapat terputar secara otomatis.
    • mengandung malware maupun spyware. Malware sendiri adalah Suatu program yang dirancang dengan tujuan merusak dengan menyusup ke sistem komputer. Sedangkan spyware adalah software yang dipasang secara diam-diam untuk memantau perilaku online korban.
  1. Produk atau jasa yang dilarang
    • Produk atau jasa ilegal.
    • Tembakau dan sejenisnya. 
    • Obat-obatan tanpa adanya sertifikat dan resep.
    • Suplemen yang tidak aman.
    • Senjata dan bahan peledak.
    • Alat pengintai.
    • Dokumen palsu.
    • Produk keuangan yang dilarang.
    • Produk yang tidak berfungsi.
    • Perangkat streaming yang tidak sah.
  1. Praktek bisnis
    • Produk multi level marketing (MLM).
    • Produk pinjaman jangka pendek.
    • Lelang berbayar.
  1. Lainnya
    • Iklan dengan landing page yang tidak berfungsi.
    • Iklan dengan kualitas rendah dan bersifat disruptif.

Apa yang harus dilakukan agar iklan lolos proses review?

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan agar iklan yang diajukan dapat lolos proses review :

Setelah membaca ulasan di atas, pastinya sudah mulai memahami kebijakan Facebook ads dong. Banyak sekali ya kebijakan yang harus diikuti dan memang awalnya terlihat rumit. Tidak hanya untuk menjaga kenyamanan pengguna, kebijakan tersebut juga dibuat agar iklan kita lebih efektif dalam mencapai target audiens. Bagaimana? Sudah siap untuk beriklan di Facebook? Semoga informasi di atas dapat membantu ya!

Head Office
PT. Laskar Dua Cakrawala
Dusun Gumukrejo RT/RW 001/008 Kel Karangsono Kec Bangsalsari - Jember Jawa Timur
Telp. +62 812 4923 3932
Email sesa@infoldc.com
On-Site Office
Greenland Residence, Gresik, Jawa Timur

Representative Office
Northwest Park NA2 no 9, Citraland Utara, Surabaya
LET’S KEEP IN TOUCH!
Sign Up for our newsletter
Email Subscription
Copyright 2023 © Long Distance Creator
cross